Pasca Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Oktaviani | 25 November 2023, 10:15 WIB

AKURAT.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Posisi Ketua KPK sementara digantikan oleh Nawawi Pomolango.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait hal tersebut. Nawawi didampuk oleh Jokowi sebagai ketua KPK sementara menggantikan sementara Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ucap, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023) malam.
Baca Juga: Terungkap! Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua Sementara KPK Gantikan Firli Bahuri
Dikatakan Ari keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK dan penetan Nawawi menjadi ketuw KPK sementara Presiden Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (24/11/2023).
Jokowi tiba di Halim setelah kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ujar Ari.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








