AKURAT.CO Pakar hukum pidana yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menegaskan menolak jadi saksi meringankan eks Ketua KPK Firli Bahuri. Romli mengaku bakal a membalas surat panggilan Polda Metro Jaya terkait keberatannya untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Romli diminta menjadi saksi meringankan dalam perkara pemerasan dan gratifikasi yang membelit Firli. Romli bersedia ikut membantu perkara tersebut namun dengan kapasitas sebagai ahli, bukan saksi meringankan.
"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli. (Surat tersebut) akan saya kirim (lewat) email," kata Romli Atmasasmita kepada wartawan, ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga: Giliran Romli Atmasasmita yang Menolak Jadi Saksi Meringankan Firli
Sebelumnya Romli dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi meringankan pada Senin (15/1/2024). Romli mengaku sudah menyampaikan sikap menolak kepada Firli dan Polda Metro Jaya.
Sementara, Polda Metro Jaya meminta Romli untuk mengirim surat balasan kalau tidak bersedia menjadi saksi meringankan.
Romli sudah memiliki penilaian terhadap langkah penyidik mengusut perkara Firli. Dia meminta penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan untuk membuktikan TPPU yang diduga dilakukan Firli.
Baca Juga: Yusril Jadi Saksi Meringankan Firli
"Jika penyidik sulit menemukan bukti perkara kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU, maka penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU No 8 tahun 2010," jelasnya.
Menurutnya, kalau Firli terindikasi memiliki harta yang tak sesuai dengan profilnya, maka penyidik harus membuktikan adanya pidana asal terlebih dulu.
"Jika harta Firli hanya ada kelebihannya, maka harus dibuktikan berasal dari kejahatan asal (predicate crimes) terlebih dulu. Untuk pembuktian indikasi TPPU cukup dengan pembuktian terbalik, Pasal 77 dan Pasal 78 UU TPPU," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









