Geruduk KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pembelian Pesawat Mirage

AKURAT.CO Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 ke KPK. Kendati pihak Kemhan telah menegaskan pembelian batal, koalisi gabungan lintas LSM menilai adanya dugaan korupsi yang perlu ditindaklanjuti.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut, indikasi korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga pesawat bekas AU Qatar itu. Penghitungan kasar koalisi, harga satu pesawat sebesar dua kali lipat lebih tinggi dari harga normal sebesar USD 30 juta.
"Merujuk pada informasi resmi Kemhan RI, nilai kontrak sebesar USD 66 juta per-unit untuk Mirage 2000-5 beserta beberapa item lain yang melekat. Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran USD 30 juta," kata Kurnia, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Prabowo Diterpa Isu Hoaks Soal Korupsi Pembelian Pesawat Mirage, TKN Buka Opsi Ambil Langkah Hukum
Menurutnya, berdasarkan sumber-sumber lain harga pesawat bisa sebesar USD 23 juta, atau di bawah harga normal. Tingginya harga berdasarkan kontrak, tidak memerhitungkan usia pemakaian pesawat bekas AU Qatar yakni 27 tahun.
"Jika Indonesia membeli 12 unit pesawat tersebut, maka akan ada kelebihan harga," tuturnya.
Koalisi juga menyinggung pengadaan pesawat Mirage 2000-5 melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Pasal 43 ayat (3) UU Industri Pertahanan menegaskan proses pengadaan alutsista bisa dilakukan antar pemerintah atau dengan pabrikan, dengan proses mengusulkan kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan terlebih dulu.
Skema antar pemerintah atau government to government (G to G), dianggap tepat untuk memangkas makelar atau broker. Indonesia sudah terbiasa melakukan skema G to G seperti dalam pengadaan Sukhoi maupun Boeing.
Sedangkan dalam kasus Mirage diduga adanya fee sebesar 10-15 persen dari nilai kontrak. "Oleh karena itu, dapat dikatakan pembelian Mirage 2000-5 oleh Kemhan patut diduga melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," katanya.
Koalisi juga melaporkan adanya indikasi penerimaan suap pejabat di Kemhan, bahkan Badan Antikorupsi Uni Eropa melakukan penyelidikan. Koalisi menuntut KPK untuk segera menyelidiki kasus pengadaan pesawat Mirage.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







