Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan SPBU Nakal di Jakarta Timur
Dwana Muhfaqdilla | 30 Maret 2024, 11:14 WIB

AKURAT.CO Polisi akan menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan SPBU Nakal di wilayah Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal tersebut.
"Sebenarnya sebelum kasus ini terjadi, kami sudah perintahkan Kasat Serse dan jajaran Reskrimsus Polres serta Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang," kata Nicolas dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024) sore.
Baca Juga: 4 SPBU Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Adapun, dia menegaskan dari hasil penyelidikan jajarannya di lapangan, tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM ilegal di wilayah Jakarta Timur.
"Hasil penyelidikan dari satuan Reserse bahwa sampai saat ini, belum ditemukannya penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun perbuatan curang dari pihak SPBU di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur," tegasnya.
Demi mengantisipasi penyalahgunaan ini, dia berharap peran serta masyarakat agar bisa melaporkan apabila mendapati informasi penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun pihak SPBU yang melakukan kecurangan.
"Silakan laporkan kepada kami dan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Nicolas.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil membongkar empat SPBU yang melakukan kecurangan dengan memalsukan BBM jenis Pertamax. Dalam aksinya, pelaku mencampurkan BBM jenis Pertamax dengan BBM jenis Pertalite, yang kemudian dijual dengan harga Pertamax.
Baca Juga: Jaga Tertib Ukur di SPBU Jelang Mudik, Kemendag Segel Tiga Pompa Ukur BBM di Tol Jakarta-Cikampek
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, keempat SPBU tersebut berada di Kota Tangerang, Jakarta Barat, dan Kota Depok.
“(Pada 7 Maret membongkar) SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kemudian kita kembangkan pada hari Senin, 25 Maret, SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok. Jadi sudah 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Kamis (28/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








