MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Tim Prabowo-Gibran: Ini Adalah Kemenangan Rakyat

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mensyukuri keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dia mengatakan, dengan adanya putusan tersebut maka Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI lima tahun ke depan tanpa ada lagi yang bisa menghalangi secara hukum.
"Terhitung sejak keputusan tersebut, resmilah dan sahlah bahwa Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia untuk lima tahun ke depan. Selamat," kata Otto di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: KPU Siapkan Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Bukan hanya bagi Prabowo-Gibran dan pemilihnya, Otto menganggap ini sebagai kemenangan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah selesai melewati proses pemilu.
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan Prabowo-Gibran, bukan hanya kemenangan kami. Tentunya ini adalah kemenangan bersama seluruh rakyat Indonesia dan kita jadikan itu menjadi kemenangan bersama," jelasnya.
Menurut Otto, keluarnya putusan MK menjadi titik akhir adanya perdebatan dan perbedaan pilihan.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, bersama-sama membangun Indonesia.
"Tetapi ketika putusan ini diucapkan, marilah kita bersatu kembali untuk membangun bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka," pungkasnya.
Baca Juga: Selalu Rugikan Prabowo-Gibran, Hotman Curiga kepada 2 Hakim MK Ini Sejak Awal
Seperti diketahui, MK memutuskan untuk menolak gugatan dari dua permohonan dalam sengketa Pilpres 2024.
Dari delapan hakim yang memutus perkara, ada tiga yang memberikan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








