Jaksa KPK Panggil Suami Maia Estianty di Sidang Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto
Oktaviani | 31 Mei 2024, 16:37 WIB

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk hadir dalam sidang eks Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto, Selasa (4/6/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu saksinya yakni, suami dari penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry.
"Tim jaksa yang diwakili Eko Wahyu Prayitno mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi diantaranya Irwan Daniel Mussry (Swasta/Direktur PT Time International) untuk hadir memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Eko Darmanto merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
KPK berharap Irwan dapat menghadiri persidangan itu secara langsung. Mengingat panggilan terhadap Irwan merupakan yang kedua kalinya.
Panggilan ini adalah yang kedua, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," kata Ali.
Diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Irwan Daniel Mussry sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Eko Darmanto.
Pemeriksaan terhadap Irwan Daniel Mussry saat itu dilakukan, Rabu (20/9/2023). Irwan dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.
Tapi Irwan membantah pemeriksaannya di KPK terkait dengan jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto.
Eko Darmanto sendiri didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Ia diduga menerima uang dari para pengusaha dengan total nilai Rp23.511.303.640,24 selama menjabat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








