Polisi Ringkus Komplotan Peredaran Dolar Palsu, 1 Pelaku Berasal dari Nigeria

AKURAT.CO Polisi berhasil menggagalkan peredaran uang dolar (USD) palsu di Hotel Kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Kelima tersangka berhasil diamankan, yakni HTS (40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51).
Salah satu tersangka dalam kasus ini, AW, merupakan warga negara Nigeria.
Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, kasus ini berawal ketika pengelola hotel di kawasan Gambir menemukan tas berisi gepokan uang Dollar dari dalam kamar nomor 637 pada Minggu, (26/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
"Mendapati hal itu, pengelola hotel segera melaporkan penemuannya ke Polsek Gambir. Setelah dilakukan penyelidikan, uang palsu tersebut milik seorang tamu berinisial AW, tertinggal di dalam laci lemari," katanya di Mapolres Jakpus, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Waspadai Peredaran Uang Palsu Selama Lebaran 2024, Simak 3 Tips Berikut
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan AW di apartemen Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/5/2024).
"Kemudian kita bergerak ke sana dan berhasil mengamankan 3 orang (AW, BH, dan MAW) di apartemen tersebut," jelasnya.
Dari penangkapan tiga tersangka, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain yakni HTS dan SD, juga di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dari tangan keduanya, polisi menyita amplop coklat berisi 49 lembar black Dollar, kantong plastik hitam berisi 127 lembar uang Dollar, dan kantong plastik putih berisi 1.364 lembar uang Dollar yang diduga palsu. Jika dirupiahkan, Dollar palsu tersebut bernilai sekitar Rp 300 juta.
Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan dan peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







