Korupsi Pengadaan Truk Basarnas, Kepala Baguna PDIP Dicegah Berpergian ke Luar Negeri
Oktaviani | 20 Juni 2024, 15:58 WIB

AKURAT.CO Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta mencegah tiga orang untuk tidak meninggalkan batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Permintaan tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan truk di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Dari tiga orang yang diminta untuk dicegah berpergian ke luar negeri, salah satunya eks Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke sekaligus Kepala Baguna PDIP.
"Pencegahan ini dilakukan selama enam bulan ke depan untuk mempermudah penyidikan yang sedang dilakukan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Selain Max, dua orang yang dicegah adalah Anjar Sulistiyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan swasta bernama William Delima Mandiri.
"Pencegahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," kata Tessa Mahardika.
KPK membuka penyidikan dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas pada 2014. Perbuatan para tersangka ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar.
Pada 2023 lalu, komisi antirasuah telah minta Ditjen Imigrasi mencegah tiga orang ke luar negeri yaitu eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke; PPK Basarnas Anjar Sulistiyono; dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat itu menyebut upaya ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







