Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Putusan dalam Kasus Korupsi Pengadaan LNG

AKURAT.CO Mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, dijadwalkan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (Senin, 24/6/2024).
Karen Agustiawan merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina.
Dikutip dari laman SIPP, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang putusan Karen Agustiawan akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.
"Putusan majelis hakim," tulis jadwal sidang Karen Agustiawan.
Baca Juga: Profil Abdullah Wong, Budayawan Lesbumi NU yang Tutup Usia
Diketahui, Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang yang digelar Kamis (30/5/2024).
JPU meyakini Karen Agustiawan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar, subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan," kata Jaksa dalam amar tuntutan.
Baca Juga: 4 Sumber Kekayaan Beby Tsabina, Artis Cantik yang Dipersunting Anggota DPR RI
Jaksa juga menuntut Karen Agustiawan membayar uang pengganti sebesar Rp1.091.280.281,81 dan USD104,016.65, yang harus dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Apabila tidak dibayarkan dalam kurun waktu tersebut, maka harta benda Karen Agustiawan akan disita kemudian dilelang untuk menutupinya.
Jika uang hasil lelang tidak cukup, maka Karen Agustiawan akan dijatuhi hukuman kurungan badan selama dua tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







