Akurat
Pemprov Sumsel

Tipu 800 WNI, Bareskrim Amankan Seorang Warga China Buron Kasus Scam Online

Dwana Muhfaqdilla | 27 Juni 2024, 18:56 WIB
Tipu 800 WNI, Bareskrim Amankan Seorang Warga China Buron Kasus Scam Online

AKURAT.CO Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang warga China berinisial SZ yang diduga melakukan penipuan atau scam online. Dari kasus ini, kurang lebih 800 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, mengatakan pengamanan ini merupakan kerja sama antara pihaknya dengan Interpol dari Divhubinter Polri.

Baca Juga: Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

"Kita melakukan penjemputan di Timur Tengah, satu orang tersangka SZ untuk kasusnya penipuan atau scam online. Untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini, 800 orang warga negara Indonesia," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/2024).

Meski begitu, Dani belum menjelaskan lebih detail terkait kasus ini. Namun, pengamanan ini merupakan pengembangan dari tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

"Yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya kita ambil," tukasnya.

Saat ini, pihaknya masih memeriksa SZ untuk membuat kasus ini semakin terang benderang. "Untuk lebih lengkapnya besok kita rilis ya, kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.