KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Oktaviani | 2 Juli 2024, 12:55 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan rasuah Bantuan Sosial (Bansos) Presiden saat penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Tim penyidik KPK hari ini memanggil satu saksi dari Kementerian Sosial (Kemensos), untuk dikorek keterangannya, terkait dugaan korupsi Bansos Presiden tersebut.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Adapun saksi, yakni Pejabat Kemensos yang diperiksa penyidik bernama Firmansyah, yang diketahui menjabat Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial.
Baca Juga: KPK Sebut Koordinasi dengan Polisi dan Kejaksaan Tak Baik, Kejagung: Lihat Dulu Fakta di Lapangan
Sebelumnya, KPK menyampaikan Bansos Presiden untuk penanganan masa pandemi Covid-19 tahun 2020, diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp250 miliar.
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi, mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," kata Tessa pada Sabtu (29/6/2024).
Tessa menekankan, tim penyidik KPK saat ini terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden.
Dirinya membenarkan pengadaan bansos yang sedang diusut tim penyidik merupakan bansos yang dibagikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Betul. Bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan Bapak Presiden kepada masyarakat," katanya.
Lembaga antirasuah menduga para tersangka mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos.
Menurut Tessa, perbuatan para tersangka telah menciderai semangat pemerintah untuk membantu masyarakat.
Maka dari itu, KPK memastikan bakal mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjerat para pihak yang terlibat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren.
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara soal bansosnya yang telah dikorupsi.
Dia mempersilakan KPK memproses hukum kasus dugaan bansos saat penanganan pandemi covid-19.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, Kamis (27/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






