Kasus Pungli Rutan, Kabiro SDM KPK dan Kabag Pelayanan Kepegawaian Diperiksa Penyidik
Oktaviani | 8 Juli 2024, 12:05 WIB

AKURAT.CO Kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus diusut.
Penyidik KPK pun telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
Mereka adalah Zuraida Retno Pamungkas selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK dan Tri Agus Saputra selaku Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM KPK.
"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (8/7/2024).
Skandal pungli di Rutan KPK ini diketahui terjadi sejak 2019.
Besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp6,3 miliar.
Dalam kasus pungli rutan, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka.
Para tersangka itu terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







