Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Pastikan Tidak Beri Perlakuan Khusus ke Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Atikah Umiyani | 3 September 2024, 17:46 WIB
KPK Pastikan Tidak Beri Perlakuan Khusus ke Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak memberi perlakuan khusus kepada Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat ditanya langkah lembaganya dalam menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang terkait penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.

"Tidak ada (perlakuan khusus). Semua orang di hadapan KPK sama," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/9/2024).

Nawawi mengaku, sampai saat ini KPK masih belum tahu keberadaan Kaesang.

Ia juga membantah ketika KPK disebut sengaja menunda-nunda proses penelusuran dugaan gratifikasi tersebut.

Baca Juga: 10 Distributor Resmi yang Jual E-Meterai Buat CPNS 2024

Nawawi memastikan bahwa semua proses yang sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu. Dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," ujarnya.

"Tidak ada. Tidak ada (disengaja memperlama)," tambahnya.

Sementara terkait dengan surat pemanggilan untuk klarifikasi, menurut Nawawi, semua masih dalam proses.

Internal KPK juga masih menggelar rapat untuk memastikan siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi.

"Tadi saya sudah, kemarin, kemarin saya sudah meminta jawaban dari Direktorat Direktur LHKPN. Yang bersangkutan sementara rapat untuk siapa saja yang mau dipanggil untuk diklarifikasi. Itu saja barang kali," jelasnya.

Baca Juga: Pentingnya Sosialisasi Keamanan Siber untuk Cegah Serangan Ransomware di Indonesia

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK