Masalah Keluarga, Seorang Pria Bakar Diri di Pondok Aren
Dwana Muhfaqdilla | 3 Oktober 2024, 18:38 WIB

AKURAT.CO Seorang pria diduga ingin bunuh diri dengan membakar diri di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2024) malam.
Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @kabarciledug dan viral di media sosial.
“Telah terjadi kejadian yang dimana seorang pria yang merupakan penjual es teh solo di dekat pom bensin tersebut membakar dirinya sendiri dengan menggunakan cairan bensin yang dibawa sendiri,” tulis caption akun tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, menjelaskan, pemicu korban ingin bunuh diri karena masalah keluarga.
“Diduga ada masalah keluarga dan ingin bunuh diri, alhamdulillah berhasil diselamatkan. Luka bakar 80 persen, kondisinya sadar,” kata Muhibbur saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2024).
Setelah kejadian, korban pun langsung dibawa ke RS Bhakti Asih Ciledug. Saat ini korban masih dirawat secara intensif.
“Sudah ditangani di rumah sakit, tim penyidik sudah ke lokasi,” ungkap dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








