Sempat Diamuk Warga, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Ciputat
Dwana Muhfaqdilla | 22 Oktober 2024, 14:22 WIB

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal berinisial Y (25) dan M (28) di Kawasan Papatan Duren, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pawas Polsek Ciputat Timur, Ipda Ferliansyah, mengatakan, dua pelaku diduga melakukan aksi begal pada Senin (21/10/2024) malam.
"Benar, bahwa telah diamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Ferliansyah kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Dia menjelaskan, kedua pelaku diduga membegal korban berinisial AS dengan senjata tajam berjenis celurit. Alhasil korban mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
"Korban saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit, luka sayatan di sekitar kepala," ungkap dia.
Atas perbuatannya, kedua terduga begal pun sempat dikejar dan diamuk warga, serta sempat mencoba kabur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, kedua pelaku berada di Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan pemeriksaan demi membuat kasus semakin terang benderang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







