Akurat Logo

KPK Panggil Vice President PT KA Properti Manajemen Parjono

Oktaviani | 28 Oktober 2024, 18:18 WIB
KPK Panggil Vice President PT KA Properti Manajemen Parjono

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Vice President PT KA Properti Manajemen, Parjono (P), untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Parjono akan dimintai keterangan terkait proyek pengadaan enam perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera pada 2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4 atas nama P," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Kurikulum Merdeka: Referensi untuk Siswa

KPK terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Setelah OTT, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Kasus ini terus meluas karena diduga korupsi terjadi di berbagai titik pembangunan jalur kereta, termasuk di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.