AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
KPK mengakui adanya kemungkinan penambahan jumlah tersangka.
"Sangat memungkinkan menjerat para pihak lainnya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Namun begitu, Tessa belum mau merinci lebih lanjut calon tersangka yang sedang dibidik oleh penyidik.
Masyarakat diminta bersabar menunggu perkembangan dalam penanganan kasus ini.
"KPK akan terus mempelajari perkara ini," kata Tessa.
Baca Juga: Safari Politik di Karimun, Cawagub Kepri Nyanyang Haris Sodorkan Program Unggulan
KPK mengungkapkan modus rasuah dalam perkara ini.
Di mana, para tersangka menggunakan skema tambal sulam untuk meraup keuntungan.
Tambal sulam merupakan modus korupsi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta pinjaman untuk menutup kerugian sebelumnya.
Para tersangka menggunakan banyak perusahaan untuk mendapatkan fasilitas kredit.
KPK sebelumnya telah menetapkan tujuh oran sebagai tersangka dalam kasus fraud di LPEI.
Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar ekspose pada 26 Juli 2024.
KPK belum dapat menyebutkan nama-nama tersangka sampai tindakan penahanan dilakukan.
Baca Juga: Kapolri Wanti-wanti Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







