Polisi Ungkap Praktik Judi Togel Jaringan Hongkong, Tersangka Diamankan di Jakarta Selatan

AKURAT.CO Polisi berhasil membongkar praktik judi togel jaringan Hongkong yang memanfaatkan link mastertoto dan telah beroperasi selama empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengungkapkan, satu tersangka berinisial NM berhasil diamankan di kontrakannya, di Jalan Bahari Dua, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, penangkapan dilakukan terhadap tersangka atas nama NM, yang menjadi pengepul judi togel melalui link mastertoto," kata Gogo dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Partai Perubahan Tak Cukup Kuat Bawa Anies ke Pilpres 2029
Gogo menjelaskan bahwa dalam praktik judi online ini, pemasang judi harus datang langsung ke rumah tersangka untuk memberikan angka yang ingin dipasang.
Biaya taruhan bervariasi, tergantung jumlah angka yang dipasang. Setelah mendapatkan angka, tersangka menuliskannya pada selembar kertas dan memberikan bukti pemasangan kepada pemain.
Pemasang dapat memasang minimal dua angka dan maksimal empat angka dengan harga pasangan yang bervariasi.
Setelah nomor diterima oleh pemasang, tersangka kemudian memasukkan nomor-nomor tersebut ke akun judi online mastertoto menggunakan m-banking dari nomor rekening BRI milik tersangka.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Peringatan Dini Hadapi Cuaca Ekstrem
Setelah itu, NM mendepositkan uang dan memasangkan semua nomor, yang kemudian dicocokkan pada batas akhir pukul 22.00 WIB, dan hasilnya diumumkan pada pukul 23.00 WIB.
"Apabila empat angka akan mendapatkan Rp3 juta, jika tiga angka Rp400 ribu, sedangkan dua angka akan mendapatkan Rp70 ribu," jelas Gogo.
Jika ada yang menang, tersangka menerima uang kemenangan dari situs tersebut, yang kemudian dikirimkan ke rekeningnya. Uang tersebut akan diserahkan kepada pemenang judi togel.
"Untuk tindakan yang kami lakukan, kami melengkapi proses penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pendalaman terhadap tersangka, serta penyitaan barang bukti," kata Gogo.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP.
Baca Juga: Presiden Prabowo Respons Cepat Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dari AS
"Perkaranya mengelola situs yang memuat konten judi dan atau perjudian, dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE yang ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara, juncto Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun, dan atau Pasal 303 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun," tutup Gogo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









