Menko PM Ikut Pantau Kasus Pelecehan Pemuda Disabilitas di NTB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), turut menyoroti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemuda disabilitas tanpa tangan, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Cak Imin mengaku telah melakukan pengecekan terhadap kasus yang kini viral di media sosial tersebut. Saat ini, dirinya tengah menunggu laporan investigasi lanjutan dari kepolisian setempat.
"Ya saya sudah melakukan checking. Kita sedang menunggu investigasi lebih lanjut, karena memang yang paling penting adalah fakta dan bukti-bukti yang akan kita tunggu dari kepolisian," kata Cak Imin kepada wartawan, usai rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sebelumnya, seorang pemuda disabilitas tanpa tangan bernama IWAS alias Agus berusia 21 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MA.
Pemuda asal Kecamatan Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, terbukti melakukan pemerkosaan menggunakan kedua kakinya untuk melancarkan aksi bejatnya karena tidak memiliki tangan.
"Jadi IWAS membuka kedua kaki korban dengan menggunakan kedua kaki tersangka," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati, Sabtu (30/11/2024).
Kejadian nahas tersebut terjadi pada 7 Oktober 2024 lalu, di mana IWAS mengajak korban berinisial MA, ke sebuah penginapan di Kota Mataram sekitar pukul 12.00 WITA.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menjelaskan meski IWAS tidak memiliki tangan, IWAS tetap memiliki kemampuan untuk melakukan pelecehan seksual.
"Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban," beber Syarif.
Terbaru, IWAS alias Agus membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa dirinya untuk melakukan aktivitas sehari-hari saja tidak bisa, apa lagi melakukan pelecehan seksual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







