Rekam Mahasiswa Mandi, Status Akademik Dokter PPDS UI Dibekukan
AKURAT.CO Universitas Indonesia (UI) telah membekukan status akademik Muhammad Azwindar Eka Satria (MAES), seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
MAES diduga merekam SS saat mandi di indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 15 April 2025 lalu.
Pihak UI menyebut, saat ini mereka tengah menunggu proses hukum yang tengah berjalan untuk kemudian mencopot secara permanen MAES dari FKG UI.
Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kemenkes Akui Tes Kejiwaan Belum Diterapkan Secara Menyeluruh di Pendidikan Dokter
"UI akan menunggu putusan hukum tetap baru kemudian akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut. Tentunya yang bersangkutan saat ini sudah dibekukan dulu kegiatan dan status akademiknya," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, Sabtu (19/4/2025.
Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya sudah menetapkan MAES sebagai tersangka dan menahannya sejak 17 April 2025. Dia dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepolisian telah memeriksa empat saksi dan seorang ahli pidana, serta menyita ponsel milik tersangka sebagai barang bukti. Korban, SS, mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
UI menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak kampus juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








