Stranas PK Pantau 1,8 Juta Transaksi Proyek di E-katalog

AKURAT.CO Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK meminta seluruh instansi pemerintahan menggunakan e-katalog dalam pengurusan proyek.
Sebab, sistem tersebut dipantau ketat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 1,8 juta transaksi dengan total nilai sebesar Rp218 triliun," ujar Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, melalui keterangannya, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: PPATK Ungkap 80 Persen Transaksi Judi Online Berasal dari Pelajar dan Mahasiswa
Menurut Pahala, pihaknya mendorong pemerintah meningkatkan belanja dengan menggunakan e-katalog.
Kebijakan sistem digital itu sudah diterapkan sejak tahun 2021.
Stranas PK berharap tidak ada instansi pemerintahan yang mencari-cari celah rasuah dari penggunaan e-katalog.
Baca Juga: 1.836 Remaja Jakarta Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Rp2,29 Miliar
APIP dan inspektorat turut diharapkan pasang mata atas transaksi di sistem digital itu.
"Stranas PK juga mendorong sistem pengawasan barang dan jasa untuk mendeteksi perilaku anomali yang bisa ditindaklanjuti oleh APIP atau inspektorat di kementerian dan lembaga," jelas Pahala.
Ia meyakini bahwa korupsi tidak akan terjadi jika Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan inspektorat memantau dengan sungguh-sungguh.
"Stranas PK juga akan memasang mata untuk memberi tahu APIP atau inspektorat jika mendeteksi adanya kejanggalan dalam transaksi di e-katalog," demikian Pahala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







