Kubu Agung Laksono Tolak Pengakuan Pemerintah soal JK sebagai Ketum PMI, Minta Dimediasi!

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Ulla Nuchrawaty Usman, menyatakan keberatan terhadap Surat Jawaban Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI XXII yang berlangsung pada 8–11 Desember 2024.
Keberatan ini disampaikan untuk menanggapi berbagai persoalan yang mencuat selama penyelenggaraan Munas termasuk dugaan pelanggaran mekanisme dan prosedur organisasi.
Dalam pernyataannya, Ulla mengkritisi isi surat Kemenkum yang dinilai menimbulkan polemik di masyarakat.
“Surat tersebut belum dapat dijadikan dasar legitimasi karena PMI tidak tercatat atau terdaftar dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkum. Selain itu, surat tersebut hanya mengakui, bukan mensahkan, hasil Munas dan susunan kepengurusan," kata Ulla dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Ulla menyoroti sejumlah pelanggaran selama Munas, termasuk penggunaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI 2019–2024 yang dianggap tidak sesuai mekanisme.
Baca Juga: Terbukti Melanggar, Ketua KPPS dan Anggota Linmas TPS Pinang Ranti Divonis 3 Tahun Penjara
“AD/ART tersebut lahir dari Rapat Pimpinan yang diperluas pada 2018, bukan dari Munas sebagai forum tertinggi. Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi yang kami junjung tinggi," tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti aturan masa jabatan Ketua Umum yang tidak dibatasi dalam AD/ART.
“Ketua Umum saat ini, Bapak Jusuf Kalla, sudah menjabat selama tiga periode dan kini terpilih kembali untuk periode keempat. Ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan semangat pembatasan jabatan publik maksimal dua periode," tambahnya.
Ulla juga menyoroti proses persidangan yang dinilai tidak mencerminkan prinsip musyawarah untuk mufakat.
Beberapa peserta Munas mengeluhkan tata tertib yang tidak dibahas secara terbuka dan keputusan sepihak dalam penentuan aturan.
“Bahkan, mikrofon dicabut oleh panitia atas permintaan pimpinan sidang, sehingga tidak ada dialog dua arah yang transparan," ungkapnya.
Keberatan juga muncul terkait proses pencalonan Ketua Umum periode 2024–2029. Ulla menyebut, Agung Laksono telah memenuhi syarat dukungan 20 persen dari jumlah peserta Munas, namun verifikasi dukungan tersebut tidak disampaikan secara transparan kepada peserta.
Untuk mengakhiri polemik ini, Ulla mendesak Kemenkum memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Bisa Ajukan Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen
“Mediasi adalah langkah yang adil dan wajar untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dan menyelesaikan konflik yang ada," ujarnya.
Ulla menyampaikan keberatan resmi atas Surat Jawaban Kemenkum dan meminta klarifikasi lebih lanjut terkait pengakuan terhadap hasil Munas.
“Kami hanya menginginkan proses yang adil, demokratis, dan sesuai dengan prinsip reformasi yang menjadi landasan PMI," pungkasnya.
Dengan polemik ini, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang mencuat demi menjaga integritas dan kredibilitas organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









