Akurat
Pemprov Sumsel

Kemenkum Pastikan SOKSI di Bawah Kepemimpinan Misbakhun Satu-satunya yang Sah Diakui Negara

Ikhwan Fajar Ramadhan | 16 Oktober 2025, 12:44 WIB
Kemenkum Pastikan SOKSI di Bawah Kepemimpinan Misbakhun Satu-satunya yang Sah Diakui Negara

AKURAT.CO, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI dan memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun.

Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum DEPINAS SOKSI Mukhamad Misbakhun, Sekretaris Jenderal Puteri Komarudin, Ketua Harian Tubagus Iman Ariyadi, Wakil Ketua Umum Hakim Kamarudin, Ketua Dewan Pembina SOKSI Ahmadi Noor Supit, Ketua Dewan Kehormatan Oetojo Oesman, Ketua Dewan Pertimbangan Thoman Suyatno dan Ketua Dewan Pakar Bomer Pasaribu.

Baca Juga: Apresiasi Keputusan Pemerintah, Kader SOKSI Bagikan Ratusan Mawar Merah di Depan Kantor Menteri Hukum

Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan dan pengakuan resmi terhadap kepemimpinan yang sah di bawah dirinya.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kementerian Hukum kepada SOKSI di bawah kepemimpinan saya. Hal ini sejalan dengan keputusan Partai Golkar yang juga menegaskan bahwa SOKSI hanya ada satu. Sesuai arahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, kami juga telah berupaya untuk terus merangkul kubu yang bersebrangan agar konsolidasi SOKSI semakin kuat diseluruh Indonesia” ujar Misbakhun.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan sistem administrasi dan pelayanan hukum di kantornya kini dirancang agar tidak ada lagi potensi konflik atau dualisme dalam pengesahan organisasi.

Baca Juga: SOKSI Siapkan Kaderisasi untuk Menangkan Golkar di Pemilu 2029

“Kemenkum memastikan tidak akan ada konflik lagi karena sistem yang sedang dibangun dirancang agar tidak memungkinkan munculnya dualisme. Sistem pelayanan ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan dualisme secara lebih teliti, sehingga jika ada kemiripan nama dalam bentuk apa pun, akan otomatis ditolak,” tegasnya.

Supratman menambahkan bahwa keputusan yang telah diterbitkan oleh Kemenkum bersifat final. “Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa SOKSI sebagai organisasi kemasyarakatan memang bersifat mandiri, namun tetap memiliki keterikatan dengan Partai Golkar dimana SOKSI merupakan salah satu organisasi pendiri.

“SOKSI memang ormas yang mandiri, tetapi tetap menjadi bagian dari Partai Golkar. Karena itu, Kemenkum menghormati dan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar terkait pengakuan atas SOKSI dibawah kepemimpinan Pak Misbakhun,” jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.