Tilang Elektronik Diharapkan Tingkatkan Profesionalitas Kepolisian

AKURAT.CO Polri menghapus tilang manual mulai akhir Januari 2025 dan menggantinya dengan sistem tilang elektronik.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR, Surahman Hidayat, mengatakan, kebijakan itu ditetapkan dalam rangka meningkatkan profesionalitas Kepolisian.
Menurutnya, kebijakan itu merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas dalam sektor penegakan hukum lalu lintas.
Baca Juga: 10 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik Tiap Bulannya
"Saya menyambut dengan baik langkah Kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik," kata Surahman, kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Dia mengatakan, dengan sistem elektronik, potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi.
Tentunya, hal ini harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat selaku pengguna jalan.
Selain itu, tingkatkan kuantitas polisi yang berkompeten serta memiliki surat tugas, termasuk jumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Baca Juga: Lanjutkan Tilang Elektronik, Dishub DKI Gelontorkan APBD Rp75 Miliar
"Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur. Jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas, termasuk peningkatan jumlah kamera ETLE statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau," jelas Surahman.
Surahman menambahkan, perlu juga adanya edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar memahami mekanisme sistem ini dan manfaatnya.
"Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman dan modern di Indonesia," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








