Kasus Korupsi PGN, KPK Panggil Komut Pupuk Sriwidjaja Palembang Imam Apriyanto

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), Imam Apriyanto Putro, Rabu (19/2/2025).
Imam dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan sekretaris menteri BUMN. Dirinya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca Juga: Sukseskan MBG, Entitas Anak PGN Siap Pasok Gas Untuk SPPG Kota Batam
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Di antaranya, Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019, juga mantan direktur utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Kemudian, Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isar Gas.
KPK pun telah mencegah Danny Praditya dan Iswan Ibrahim bepergian ke luar negeri. Keduanya ditetapkan tersangka dengan dua sprindik berbeda.
Kedua sprindik itu, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ, dan DSW. AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN.
Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Isar Gas. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik.
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28–29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
Baca Juga: Aerotrans Gandeng PGN Hadirkan Solusi BBG bagi Kendaraan Operasional
"Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini," kata eks Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Adapun lokasi yang digeledah yaitu: Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; rumah pribadi tersangka Danny Praditya di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah pribadi tersangka Iswan Ibrahim di Kota Bekasi; serta Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.
Ali mengungkapkan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti yang dapat menguatkan perbuatan rasuah para tersangka. "Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








