12 Orang Terjaring OTT Bawaslu, Diduga Terlibat Politik Uang di PSU Serang

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang, yang diduga terlibat dalam praktik politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengungkapkan informasi mengenai kegiatan ilegal tersebut sudah diterima sejak Jumat (18/4/2024) malam. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung.
"Kami telah menerima laporan dan melakukan OTT terhadap 12 orang di beberapa kecamatan. Proses pemeriksaan sedang berjalan, apakah temuan ini bisa menjadi dasar laporan lebih lanjut atau proses tindak lanjut," ujar Puadi, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Bawaslu Kawal Ketat PSU di Kabupaten Serang, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas
Dia menambahkan, barang bukti sudah berada di tangan Bawaslu, dan pengawasan terkait hal ini terus dilakukan. Untuk proses lebih lanjut, kata Puadi, koordinasi lintas lembaga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, dan TNI juga terus berjalan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu Serentak di Kabupaten Serang sesuai dengan regulasi yang ada.
"Pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran terus kami lakukan, termasuk mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada informasi terkait pelanggaran," katanya.
Selain itu, Bawaslu RI juga melakukan pemantauan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi terkait praktik politik uang yaitu di TPS 08, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Meskipun barang bukti sudah ada, kami tetap akan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat. Kami khawatir ada masyarakat yang terpengaruh dengan politik uang ini, sehingga kami akan terus mengawasi secara melekat," ungkap Puadi.
"Untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil, Bawaslu RI juga melakukan evaluasi pasca pemungutan suara," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk







