Akurat
Pemprov Sumsel

Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Polemik Semakin Memanas

Citra Puspitaningrum | 30 April 2025, 11:23 WIB
Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Polemik Semakin Memanas

AKURAT.CO Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Jokowi tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB, mengenakan batik dengan didampingi sejumlah kuasa hukum.

Kedatangan Jokowi kali ini turut mendapat pengawalan ketat.

Jokowi langsung menuju Gedung SPKT Polda Metro Jaya, meskipun tidak melalui pintu utama.

Tindakan ini terkait dengan rencana pelaporan tudingan ijazah palsu yang sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap UGM Soal Ijazah Jokowi: Tahun Angkatan hingga Beda Format Tulisan

Namun, Yakup belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang akan dilaporkan dalam perkara ini.

Polemik terkait keaslian ijazah Jokowi yang belum menemukan titik terang ini juga berlanjut ke ranah hukum.

Sidang perdana gugatan terhadap Jokowi telah digelar Kamis (24/4/2025) lalu di Pengadilan Negeri Solo dengan Nnomor Perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Selain itu, produksi mobil Esemka juga menjadi bagian dari gugatan terpisah, yang terdaftar dengan Nomor Perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam perkara ini, Jokowi menjadi tergugat pertama, sementara KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo dan Universitas Gadjah Mada (UGM) bertindak sebagai tergugat lainnya.

Baca Juga: Tantang Balik Roy Suryo Cs Soal Keabsahan Ijazah Jokowi, UGM: Kami Siap Jadi Saksi di Persidangan!

Di sisi lain, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi yaitu mantan Menpora, Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; serta Dokter Tifauzia Tyassuma, telah dilaporkan ke polisi.

Laporan terhadap mereka dilakukan pihak relawan Jokowi yang terdaftar dengan Nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya, atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan.

Sementara itu, di Pengadilan Negeri Solo, agenda mediasi atas gugatan ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Ketegangan semakin memuncak, dengan dua jalur hukum yang kini melibatkan Jokowi dan para penggugat terkait tuduhan ijazah palsu ini.

Hingga berita ini dibuat, laporan Jokowi masih dilakukan pemeriksaan awal oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Roy Suryo Minta UGM Bicara Jujur

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.