Tom Lembong Minta Istri Tak Dilibatkan dalam Kasus Korupsi yang Menjeratnya

AKURAT.CO Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, meminta agar istrinya, Fransisca Widjaja, tidak ikut terseret dalam proses hukum yang tengah dihadapinya. Permintaan ini, dia sampaikan usai menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025), ketika diminta tanggapan soal pemeriksaan istrinya sebagai saksi.
"Kalau memang ada persoalan hukum yang berkaitan dengan saya, biarlah itu berhenti di saya. Jangan dilibatkan istri atau anggota keluarga yang lain," ujar Tom dengan nada tegas namun tenang.
Baca Juga: Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp515 Miliar
Pernyataan ini muncul setelah penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Fransisca atau Cisca terkait dugaan upaya menghalangi penyidikan dalam beberapa kasus besar, termasuk kasus tata niaga timah, importasi gula, dan ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Pemeriksaan Cisca dilakukan dalam rangka mendalami peran sejumlah pihak yang diduga berusaha menghambat jalannya proses hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut bahwa pemanggilan Cisca bertujuan memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menyempurnakan pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Harli dalam keterangannya pada Jumat (9/5/2025).
Dalam perkara ini, nama Junaidi Saibih turut mencuat sebagai salah satu tokoh sentral.
Junaidi, yang sebelumnya merupakan pengacara pribadi Tom Lembong, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia juga tercatat sebagai bagian dari tim hukum korporasi yang terlibat dalam perkara ekspor CPO dan timah.
Selain Junaidi, beberapa nama lain turut terseret, antara lain Marcella Santoso, Tian Bahtiar (mantan Direktur Pemberitaan JAKTV), serta M. Adhiya Muzakki yang disebut sebagai koordinator aktivitas buzzer di media sosial. Mereka diduga bersekongkol untuk menciptakan dan menyebarkan konten negatif yang ditujukan untuk mendiskreditkan institusi Kejaksaan Agung.
Tom Lembong menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum secara pribadi, namun berharap aparat penegak hukum tidak menyeret pihak-pihak di luar dugaan keterlibatan, termasuk keluarganya. Dia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan sesuai koridor aturan dan asas keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






