Ahli IT Akui Ada Potensi Kebocoran Data CDR, Kubu Hasto Kristiyanto Soroti Proses Validasi

AKURAT.CO Potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR), yang dijadikan salah satu alat bukti oleh Jaksa KPK menjadi sorotan Arman Hanis selaku kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dalam sidang Hasto Kristiyanto terkait kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, Jaksa menghadirkan ahli sistem teknologi dan informasi Bob Hardian Syahbuddin.
Bob dihadirkan untuk menjelaskan aspek teknis terkait CDR yang diklaim menjadi salah satu bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Pakar Hukum: Belum Ada Bukti Keterlibatan Langsung Hasto Kristiyanto
Arman Hanis menanyakan apakah terdapat risiko kebocoran atau manipulasi data saat ahli menerima dan meneliti CDR yang diserahkan oleh penyidik KPK.
"Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik, ya? Dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?" tanya Arman, dalam sidang yang digelar Senin (26/5/2025).
Menanggapi hal itu, Bob menjawab bahwa secara prinsip, risiko selalu ada. Terlebih karena dirinya tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi kebenaran CDR tersebut.
Baca Juga: KPK Fokus Bongkar Kasus Hasto Kristiyanto, Jaksa Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan
"Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak," jawabnya di hadapan majelis hakim.
Arman kemudian menegaskan kembali bahwa pernyataan ahli mengakui adanya kemungkinan kebocoran atau manipulasi data dalam proses penyerahan atau pemeriksaan CDR.
"Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima, ya? Ada risiko itu?" tanyanya lagi.
Baca Juga: Jaksa KPK Hadirkan Dua Saksi di Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto
"Iya, bisa saja," jawab Bob.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang lain, Febri Diansyah, turut menyoroti proses validasi data CDR yang diserahkan penyidik KPK.
Sebab, harus melewati berbagai cara atau tahap pemeriksaan untuk memastikan kebenaran data tersebut.
"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak, pergerakan manusia yang relatif banyak itu, bapak kan harus cek di exel datanya, kemudian posisinya di mana, BTS yang mana dan lain lain. Kemudian harus cek juga dengan beberpaa pendukung yang lain," ujar Febri.
"Kalau bapak diberikan data itu semua, bapak butuh waktu untuk menyatakan kemudian hasil penelitian itu valid, bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" sambung Febri.
Namun, dalam kesaksiannya, Bob menyebut tidak perlu waktu lama. Dalam waktu kurun dari satu atau dua hari, kebenaran data tersebut bisa dipastikannya.
Baca Juga: PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Menang di Pengadilan, Bukti KPK Sangat Lemah
"Ya kalau cuma datanya lengkap ya enggak perlu lama-lama, satu hari dua hari juga saya bisa," kata Bob.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







