Dalami Dugaan Love Scamming Rp87 Juta, Kuasa Hukum Desak Polres Jaksel Tetapkan SA Sebagai Tersangka

AKURAT.CO Kasus dugaan penipuan dengan modus asmara kembali mencuat ke publik.
Seorang pria berinisial AM, konsultan pajak, menjadi korban setelah mengirimkan uang senilai Rp87 juta kepada SA, wanita yang dijanjikannya akan dinikahi.
Sayangnya, pernikahan tersebut tak pernah terjadi dan uang yang telah dikirim diduga dibawa kabur oleh SA.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tercatat dalam LP/B/4961/XII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 Desember 2022.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung, namun pihak kuasa hukum korban mendesak adanya penindakan lebih tegas dari kepolisian.
Baca Juga: Hindari Love Scamming Dengan Aplikasi Skor Kredit
“Kemarin pada 22 Mei Penyidik mengundang klien saya, AM, sebagai Pelapor untuk dimintai klarifikasi lanjutan dan konfrontasi dengan Terlapor SA. Namun SA kembali berdalih dan tidak berani datang. Kami menduga SA sudah tidak punya bahan dan bukti lagi untuk membela diri makanya tidak berani muncul di Polres Metro Jakarta Selatan padahal sudah dipanggil secara patut,” kata Muhammad Mualimin, kuasa hukum AM, dalam keterangan persnya.
Kuasa Hukum Ungkap Kronologi
Mualimin menjelaskan, SA diduga memiliki modus mencari korban melalui platform daring, menjalin hubungan asmara, lalu mengajak menikah.
Setelah korban mengirimkan sejumlah uang untuk biaya pernikahan, SA menghilang.
“Kuat dugaan Terlapor SA selama ini dapat duitnya yaitu mencari mangsa di dunia online, memperdaya pria-pria kesepian untuk selanjutnya dipacari lalu diajak nikah. Nah, nikah itu kan perlu biaya, setelah ditransfer uang puluhan juta rupiah oleh si pria, wanita ini lalu kabur membawa lari uang biaya nikah. Klien saya sudah transfer Rp87 juta untuk sewa gedung, bayar mahar, dan lain-lain, duitnya dibawa lari, nikahnya batal,” ungkap Mualimin.
Ia juga menambahkan bahwa SA bukan hanya melakukan hal ini sekali. Timnya telah mengidentifikasi dugaan korban-korban lain yang juga mengalami modus serupa dari wanita berinisial SA.
“Kita sudah mendapat petunjuk dan informasi bahwa korban wanita inisial SA ini banyak. Makanya kita menuntut Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan SA Tersangka dan menahannya. Jangan sampai lebih banyak lagi orang jadi korban,” imbuh Mualimin.
Publik diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan personal melalui internet, terlebih jika melibatkan transaksi finansial yang signifikan tanpa kejelasan hukum atau komitmen nyata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








