Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Negara Ambil Langkah Tegas!

AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berencana memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Rencana tersebut disampaikan oleh Plh. Sekretaris Kemenko Polkam, Heri Wiranto, yang menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap potensi kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan di ruang siber.
“Percepat pula pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat kewilayahan. Ini penting untuk memperkuat penegakan hukum atas kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ujar Heri dalam keterangan resminya, Sabtu (12/7/2025).
Berdasarkan data Kemenko Polkam, sepanjang Januari hingga Juli 2025 telah tercatat 14.385 kasus kekerasan. Dalam dua pekan terakhir saja, terjadi lonjakan lebih dari 2.000 kasus.
Adapun komposisi korban kekerasan didominasi oleh perempuan dan anak, masing-masing sebesar 80,7 persen dan 62,5 persen.
Baca Juga: Tokoh Muhammadiyah H. Yendra Fahmi Dianugerahi Bintang Legiun Veteran RI
Sementara itu, pelaku kekerasan tercatat sebanyak 82,7 persen adalah orang dewasa dan 17,4 persen merupakan anak-anak.
Heri menegaskan, Kemenko Polkam akan terus mengoordinasikan langkah-langkah lintas lembaga untuk merespons situasi darurat ini.
“Tugas kami adalah mengoordinasikan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN AKPA) dengan berbagai lembaga hukum dan keamanan, termasuk dalam penanganan kekerasan daring serta kasus perdagangan orang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, integrasi isu perlindungan perempuan dan anak dalam kebijakan keamanan nasional menjadi agenda prioritas dalam upaya menciptakan ruang aman dan adil bagi seluruh warga negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







