WNA Jepang Tewas di Exit Tol Karawang, Komisi V DPR Desak Pemerintah Sahkan UU Sistranas

AKURAT.CO Kecelakaan tragis kembali terjadi di ruas jalan strategis. Sebuah truk bermuatan tanah terguling di exit Tol Karawang Barat, Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Rabu (30/7/2025), dan menimpa kendaraan Toyota Voxy yang ditumpangi seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang, Yukihiro Nabae (63).
Korban, yang diketahui merupakan pimpinan PT Nissen Chemitec Indonesia, meninggal dunia di tempat setelah mobilnya terkubur tanah dari truk tersebut.
Tragedi ini memantik reaksi keras dari Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi.
Anggota Komisi V, Syafiuddin, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai langkah konkret pembenahan sistem transportasi di Indonesia.
“Kejadian seperti ini sudah terlalu sering. Ini bukan sekadar kecelakaan, tapi cermin dari kegagalan sistemik dalam pengawasan moda transportasi, khususnya kendaraan berat dan ODOL (Over Dimension Over Loading),” ujar Syafiuddin, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, keberadaan UU Sistranas sangat penting sebagai payung hukum nasional yang komprehensif untuk menata sistem transportasi, sekaligus mengatur pengawasan ketat terhadap kendaraan ODOL yang selama ini kerap menjadi biang kecelakaan di jalan raya dan tol.
Baca Juga: Pimpinan MPR Dukung Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Prabowo Jaga Persatuan Bangsa
Ia menambahkan, pendekatan represif semata terhadap truk ODOL tidak cukup. Negara harus hadir dengan kebijakan transisi yang adil bagi para sopir dan pemilik truk kecil agar tidak kehilangan mata pencaharian.
“Penertiban tidak boleh mematikan penghidupan driver. Harus ada solusi nyata dan skema yang manusiawi. Negara tidak boleh lepas tangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syafiuddin menyoroti minimnya sistem pemantauan dan penindakan digital di ruas-ruas jalan tol padat seperti Karawang Barat.
Ia mendorong koordinasi lintas sektor antara Kemenhub, pengelola tol, dan kepolisianuntuk menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi dan berbasis data.
“Zona exit tol seperti Karawang Barat adalah kawasan industri, padat kendaraan berat, dan rawan kecelakaan. Harus ada sistem deteksi dini dan tindakan cepat,” katanya.
Syafiuddin turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, termasuk kepada pihak Kedutaan Besar Jepang serta komunitas ekspatriat di Indonesia.
“Ini tragedi yang memilukan. Korban adalah seorang pimpinan perusahaan asing yang telah berkontribusi untuk industri nasional. Keselamatan warga, baik lokal maupun asing, harus jadi prioritas utama,” pungkasnya.
Peristiwa bermula ketika sebuah truk tanah terguling di jalan menurun menjelang gerbang keluar Tol Karawang Barat.
Tanah muatan truk langsung menimpa Toyota Voxy yang dikendarai Yukihiro Nabae.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Sugiono Gantikan Ahmad Muzani sebagai Sekjen Partai Gerindra
Mobil tertimbun penuh, dan korban tewas di tempat akibat tertimpa beban tanah dalam volume besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







