DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung Dua Bulan, Dasco: Musisi Harus Ikut Terlibat

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, DPR menargetkan penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan.
Langkah ini diambil untuk mengakhiri polemik terkait hak cipta dan royalti lagu yang selama ini menjadi keluhan para musisi.
“Yang pertama, kita berkonsentrasi selama dua bulan untuk menjadikan Undang-Undang Hak Cipta,” kata Dasco usai rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga para musisi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco menekankan, penyusunan regulasi ini bukan hanya melibatkan DPR dan pemerintah, melainkan juga para musisi, pencipta, serta komposer lagu agar ikut berkontribusi dalam tim perumus.
“Saya minta kepada teman-teman yang sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, dan aspirasi agar sama-sama masuk dalam tim perumus,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Kepala Daerah dari Gerindra Jaga Perilaku Usai Ricuh Demo Bupati Pati
Ia juga mengusulkan agar ke depan hanya ada satu lembaga yang fokus mengurus royalti dan hak cipta, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan artis maupun musisi.
“Jangan sampai seperti sekarang, terlalu banyak lembaga yang memungut sehingga jadi membingungkan. Bagaimana kalau penyanyi, pemain band, artis punya satu organisasi saja, lalu dikelola secara jelas?” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dasco meminta agar LMKN menjadi satu-satunya lembaga yang menarik royalti sekaligus memastikan adanya audit transparan agar hak para pencipta lagu dan musisi benar-benar terjamin.
“Dalam tempo dua bulan, LMKN harus menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN. Selain itu, audit perlu dilakukan supaya ke depan transparansi bisa terjadi, sehingga penyanyi dan pencipta lagu mendapat haknya dengan benar,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






