KPK Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan hingga kini belum ada surat keputusan resmi yang diterbitkan, meski pemerintah telah mengumumkan pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat tersebut pada 10 Juni lalu.
"Terus terang sampai detik ini kami belum pernah lihat SK pencabutannya," kata Dian dalam diskusi bertajuk "Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi: Tata Kelola Perizinan dan Pengawasan yang Bersih dan Akuntabel" Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Puan Puji Prabowo Soal Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat hingga Sengketa Pulau
Empat perusahaan yang izin usahanya disebut telah dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT KWI Sejahtera Mining (Kawei Sejahtera Mining) dan PT Nurham.
Dian mengaku telah berupaya mencari informasi terkait keberadaan surat keputusan pencabutan empat IUP tersebut. Termasuk dengan menanyakan langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
"Kami tanya ke Minerba, bilangnya di Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM," katanya.
"Tanya BKPM 'belum ada surat dari Minerba.' Cek lagi 'oh, sudah masuk suratnya, sedang diproses'," sambung Dian.
Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah dalam menegakkan kebijakan pencabutan izin tambang yang diumumkan di Istana Negara.
"Apakah serius atau tidak pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara. Tapi sampai saat ini tidak ada dokumennya sama sekali," ujar Dian.
Baca Juga: DPR Wanti-wanti: Jangan Sampai Kalau Konflik Reda, Aktivitas Tambang di Raja Ampat Jalan Lagi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








