KPK Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan hingga kini belum ada surat keputusan resmi yang diterbitkan, meski pemerintah telah mengumumkan pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat tersebut pada 10 Juni lalu.
"Terus terang sampai detik ini kami belum pernah lihat SK pencabutannya," kata Dian dalam diskusi bertajuk "Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi: Tata Kelola Perizinan dan Pengawasan yang Bersih dan Akuntabel" Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Puan Puji Prabowo Soal Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat hingga Sengketa Pulau
Empat perusahaan yang izin usahanya disebut telah dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT KWI Sejahtera Mining (Kawei Sejahtera Mining) dan PT Nurham.
Dian mengaku telah berupaya mencari informasi terkait keberadaan surat keputusan pencabutan empat IUP tersebut. Termasuk dengan menanyakan langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
"Kami tanya ke Minerba, bilangnya di Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM," katanya.
"Tanya BKPM 'belum ada surat dari Minerba.' Cek lagi 'oh, sudah masuk suratnya, sedang diproses'," sambung Dian.
Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah dalam menegakkan kebijakan pencabutan izin tambang yang diumumkan di Istana Negara.
"Apakah serius atau tidak pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara. Tapi sampai saat ini tidak ada dokumennya sama sekali," ujar Dian.
Baca Juga: DPR Wanti-wanti: Jangan Sampai Kalau Konflik Reda, Aktivitas Tambang di Raja Ampat Jalan Lagi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







