KPK Telusuri Dugaan Suap Lain, Bupati Ponorogo Diduga Terima Uang dari Dinas-dinas Pemkab

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (SUG).
Lembaga antirasuah itu mendalami kemungkinan adanya aliran suap lain yang diterima Sugiri dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa temuan baru tersebut masih dalam tahap pendalaman.
KPK, kata dia, akan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan apabila bukti tambahan dinilai cukup kuat.
“Kami menduga tidak hanya proyek di RSUD Dr. Harjono yang melibatkan suap, tapi juga kemungkinan di SKPD lain. Seiring berjalannya penyidikan dan pengumpulan keterangan, kami akan dalami lebih lanjut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Menurut Asep, tiga klaster korupsi yang saat ini telah terungkap merupakan hasil konstruksi hukum awal pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam waktu 1x24 jam pasca-penangkapan, KPK harus menyiapkan bukti-bukti yang solid untuk menetapkan tersangka.
“Konstruksi yang kami temukan saat ini terkait tiga hal: suap perpanjangan jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, suap proyek pekerjaan di rumah sakit senilai Rp14 miliar, dan penerimaan gratifikasi lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: RUU KUHAP Jadi Kunci Reformasi Polri yang Sesungguhnya
KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, serta pihak swasta Sucipto, yang merupakan rekanan proyek rumah sakit.
Dalam skema dugaan suap jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga menerima uang dari Yunus Mahatmasebagai pemberi suap. Sedangkan pada klaster proyek RSUD, Sugiri dan Yunus disebut menerima suap dari Sucipto.
Selain itu, dalam klaster gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko juga disebut menerima sejumlah uang dari Yunus Mahatma.
Asep menegaskan bahwa KPK masih membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Proses ini masih terus berjalan,” katanya.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat korupsi proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








