Pramono Janji Akan Terbuka Terkait Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Mesin Jahit di Jaktim

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit yang berlangsung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi apa pun terkait kasus ini. Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan senantiasa memberikan dukungan kepada tim penyidik.
"Saya sudah mendapat laporan dari Wali Kota semalam, dan kami memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Tidak ada menahan-nahan sama sekali," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jaktim Terkait Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Dia menyebut, sikap terbuka dan kooperatif menjadi prinsip utama Pemprov Jakarta dalam menghadapi setiap proses hukum. "Kalau memang ada yang salah, biarlah hukum berjalan. Kita tak boleh tutup mata terhadap penyimpangan," tegasnya.
Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.
Tak hanya satu titik, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni kantor salah satu suku dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur dan sebuah tempat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, bergerak berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan, dalam pengadaan fasilitas sarana produksi penumbuhan wirausaha industri baru.
"Adapun pengadaan yang diselidiki adalah mesin jahit Singer M1155 dan Singer M1255 pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024," kata Yogi.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang dapat dijadikan barang bukti. Kejari Jakarta Timur memastikan penyidikan masih akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Semua hasil temuan akan kami dalami," ujar Yogi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






