Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Arief Rinaldi, pada Kamis (4/12/2025).
Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan, itu dimintai keterangan terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
"Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarrta.
Selain Arief, KPK turut memanggil tiga saksi lain, yakni Emma Suhartini (ibu rumah tangga), Eddy Dwi Pribadi (notaris) dan Istiqomah Iskandar (karyawan swasta). Namun, ketiganya tidak hadir.
Baca Juga: KPK Periksa Anak Ria Norsan Terkait Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Mempawah
Budi tidak menjelaskan apakah ada konfirmasi ketidakhadiran dari para saksi tersebut.
"Saksi lain tidak hadir," katanya.
Dalam pengusutan perkara ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang menjabat Bupati Mempawah ketika proyek berlangsung.
Penyidik juga menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Mempawah, yang kini ditempati oleh Erlina, istri Ria Norsan.
Baca Juga: KPK Pastikan Korupsi PUPR Mempawah Atas Sepengetahuan Gubernur Ria Norsan
KPK tengah menyidik dugaan korupsi dalam proyek peningkatan dua ruas jalan yakni Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam, pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka meski belum diumumkan secara resmi.
Informasi yang diperoleh menyebut para tersangka adalah Abdurahman (PNS), Lutfi Kaharuddin (Dirut PT Aditama Borneo Prima) dan Idy Safriadi (PNS Kabupaten Mempawah).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









