Mensesneg: Tak Ada Rencana Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan, pemerintah belum membahas rencana mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi.
“Belum ada, belum ada kita bahas,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia memastikan tidak ada pembahasan terkait UU KPK saat Presiden Prabowo Subianto bertemu mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Pemerintah, kata dia, juga belum memiliki rencana untuk merevisi maupun mengembalikan UU KPK ke versi sebelumnya.
“Enggak ada saat bertemu itu (Abraham Samad), tidak ada pembahasan terkait itu. Tidak ada, belum (belum ada rencana),” ujarnya.
Prasetyo juga menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berkaitan dengan agenda pemerintah saat ini.
Baca Juga: Rekor Dunia! Piton Liar Terpanjang dari Indonesia
“Apa hubungannya dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan perubahan undang-undang tidak dapat berjalan tanpa adanya surat presiden (surpres).
“Masyarakat sudah cerdas sekarang, enggak mungkin ada undang-undang berjalan tanpa surat dari presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi.
Ia menegaskan revisi UU KPK pada masa pemerintahannya merupakan inisiatif DPR.
“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan revisi UU KPK memang terjadi saat dirinya menjabat presiden, namun ia menegaskan tidak menandatangani undang-undang hasil revisi tersebut.
“Ya, memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







