Akurat Logo

KPK Dalami Skema Pembayaran Agensi ke Media dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Saeful Anwar | 28 April 2026, 21:11 WIB
KPK Dalami Skema Pembayaran Agensi ke Media dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut fokus pemeriksaan saksi berkaitan skema pembayaran dalam proyek iklan di Bank BJB. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB dengan menelusuri aliran pembayaran dari perusahaan agensi kepada sejumlah media massa rekanan.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan dua saksi pada Senin (27/4/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dua saksi yang diperiksa yakni Fitriya Dwi Rahayu, Manager Keuangan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Teni Gianissa, pegawai PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, fokus pemeriksaan tersebut berkaitan dengan skema pembayaran dalam proyek iklan di Bank BJB.

"Dalam pemeriksaan para saksi ini, penyidik meminta keterangan terkait pembayaran oleh agensi kepada para media yang bekerja sama," ujar Budi, melalui keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Digarap KPK Enam Jam, Ridwan Kamil Bungkam Soal Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Bank BJB

Pernyataan itu mengindikasikan penyidik KPK tengah menelusuri rantai transaksi dari vendor periklanan ke media massa penerima pekerjaan.

KPK ingin memastikan apakah pembayaran dilakukan sesuai kontrak. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemotongan anggaran, mark up, atau pengalihan pembayaran ke pihak lain.

Telusuri Peran Perantara

Kasus korupsi iklan Bank BJB menyoroti peran agensi sebagai pihak penghubung antara Bank BJB dan media massa. Dalam sejumlah perkara serupa, perusahaan perantara kerap menjadi titik krusial untuk menyalurkan anggaran sekaligus menyamarkan aliran uang.

Karena itu, pemeriksaan bagian keuangan dan pegawai perusahaan dinilai penting untuk membuka data transaksi, invoice hingga mekanisme pencairan dana.

KPK tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik sebelumnya mendalami dugaan penggelembungan anggaran, penggunaan vendor tertentu, serta aliran dana yang tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga: Tidak Hanya Ridwan Kamil, KPK Juga Periksa Mantan Pimpinan Divisi Keuangan Bank BJB

Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dari pihak agensi menunjukkan KPK kini bergerak menelusuri jalur uang yang mengalir dari proyek iklan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK