Di Hadapan Ratusan Mahasiswa, Dirjen Pemasyarakatan Ungkap Transformasi Besar Sistem Lapas Indonesia

AKURAT.CO Sistem pemasyarakatan di Indonesia terus bertransformasi menuju pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Irjen (Purn) Mashudi, dalam Diskusi Publik Transformasi Lapas dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Modern yang Berkeadilan Sosial yang diselenggarakan HALLONEWS bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurut Mashudi, pemasyarakatan saat ini tidak lagi dipandang sebagai institusi yang hanya menjalankan putusan pengadilan. Paradigma pemidanaan telah bergeser dari pembalasan menjadi pembinaan dan pemulihan.
“Jika sebelumnya hukuman identik dengan pembalasan atas kesalahan, kini pemidanaan diarahkan untuk memperbaiki perilaku pelaku, memulihkan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana, serta mempersiapkan warga binaan kembali hidup secara produktif di tengah masyarakat,” kata Mashudi di Aula Nusantara Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan, pemasyarakatan kini menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana yang berorientasi pada keadilan yang lebih manusiawi.
“Pemasyarakatan kini tidak lagi berada di ujung proses hukum. Kami menjadi bagian penting sejak awal sistem peradilan pidana untuk mendukung terwujudnya keadilan yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Mashudi menjelaskan, salah satu terobosan yang dilakukan adalah penerapan alternatif pemidanaan berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.
Baca Juga: Kemenhaj Siap Berantas Kartel Haji Lewat Ekosistem yang Transparan
Pendekatan tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara dan menjadikan pemenjaraan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium.
Dalam perkara narkotika, pendekatan rehabilitasi juga menjadi bagian penting dari sistem pemidanaan. Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., mengatakan rehabilitasi bukan sekadar alternatif hukuman, melainkan tanggung jawab negara untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial seseorang.
“Melalui pemulihan sosial, integrasi kembali ke masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan dari setiap program pemulihan,” ujar Bina yang turut menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.
Diskusi publik ini diikuti ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan kritis yang diajukan, termasuk mengenai kondisi terkini lembaga pemasyarakatan yang kerap menjadi sorotan publik.
Pemimpin Redaksi HALLONEWS, Sumber Rajasa Ginting, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi media dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan berorientasi pada pemulihan sosial.
“Diskusi ini kami selenggarakan agar masyarakat menjadi lebih paham tentang sistem pemidanaan,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Lisda Syamsumardian, menilai sistem pemasyarakatan Indonesia perlu meninggalkan paradigma penghukuman warisan kolonial dan beralih pada pendekatan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
“Pemasyarakatan harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, yakni memanusiakan setiap individu,” ujarnya.
Lisda juga menyoroti persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan yang dinilai bukan hanya berdampak pada kenyamanan fisik, tetapi juga menurunkan efektivitas pembinaan serta meningkatkan risiko residivisme.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat memperparah persoalan kejahatan dalam jangka panjang apabila tidak diatasi melalui reformasi sistem pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Kemenhaj Siap Berantas Kartel Haji Lewat Ekosistem yang Transparan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









