Anggap Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana, Exponen 08 Desak KPK Tangkap Menhut Raja Juli

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.
Suhardiman Amby merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Di sisi lain, Raja Juli Antoni juga telah mengakui adanya pemberian amplop dari Suhardiman dan menyatakan telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada KPK.
Merespons perkembangan kasus ini, Ketua Presidium Exponen 08, M. Damar, mendesak KPK untuk bersikap tegas dan segera menangkap Raja Juli Antoni.
Menurut Damar, meskipun Menhut telah menyerahkan amplop tersebut ke KPK, tindakan itu tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Sebagai loyalis dan jenderal lapangan kemenangan Presiden Prabowo, saya meminta KPK bersikap tegas dengan menangkap Raja Juli Antoni sebagai Menhut, dikarenakan menerima gratifikasi berupa amplop yang diduga berisi uang," ujar Damar dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: KPK Terima Laporan Penolakan Gratifikasi Menhut Raja Juli, Diverifikasi DGPP
Damar menegaskan bahwa tindakan tegas dari lembaga antirasuah sangat diperlukan demi mendukung penuh komitmen pemberantasan korupsi yang terus digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Komitmen antikorupsi di jajaran kabinet Presiden Prabowo harus dilaksanakan karena itu perintah dari Bapak Presiden itu sendiri dan amanah konstitusi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Damar menjelaskan bahwa pemberian amplop tersebut dilakukan dalam konteks adanya permohonan pembebasan kawasan hutan. Hubungan sebab-akibat ini dinilai memperkuat indikasi adanya praktik rasuah.
"Jadi sekali lagi saya katakan, pengembalian uang itu tidak pernah menghilangkan tindak pidananya karena ada latar belakang pemberiannya. Jelas itu mengarah ke tindakan korupsi,” pungkas Damar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk








