Polda Dalami Kepemilikan Rumah Berisi 74 Kg Emas, Asal-usul Uang Miliaran Masih Diburu

AKURAT.CO Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik juga menelusuri asal-usul aset berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai miliaran rupiah dan berbagai mata uang asing yang disita dalam perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto, mengatakan, fokus penyidik saat ini adalah memperkuat alat bukti, termasuk memastikan siapa pemilik sah rumah yang telah digeledah.
"Penyidik masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digeledah. Memang mungkin informasi yang beredar, termasuk dari konferensi pers tadi pagi, namun penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Bhudi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam.
Menurut dia, penyidik tidak hanya mengandalkan dokumen yang telah diamankan, tetapi juga akan meminta keterangan dari warga sekitar lokasi penggeledahan serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri data kepemilikan aset.
"Selanjutnya juga akan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait data kepemilikan, SHM, dan kepemilikan atas nama siapa. Dari uang yang ditemukan, saat ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga melakukan pengelompokan (clustering) barang bukti agar dapat dikaitkan dengan masing-masing objek perkara yang sedang diselidiki.
"Begitu juga penyidik masih melakukan clustering terkait tiga objek perkara dan barang bukti yang ditemukan. Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan perkembangannya dalam waktu dekat," tuturnya.
Terkait tumpukan uang tunai yang dipamerkan dalam konferensi pers, Bhudi menegaskan penyidik belum menyimpulkan asal-usul maupun keterkaitannya dengan tindak pidana pencucian uang.
"Uang yang ditemukan yang berada di depan kita ini akan dilakukan pembuktian terkait tindak pidananya. Apakah terkait tindak pidana pencucian uang atau tidak, itu masih dalam proses pembuktian," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









