Akurat Logo

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Bikin Masyarakat Pesimistis

Moehamad Dheny Permana | 11 Juli 2026, 19:52 WIB
Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Bikin Masyarakat Pesimistis
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

AKURAT.CO Langkah Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang ternyata menemui antiklimaks.

Tadinya, penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi PT. Asabri diharapkan bisa membuka secara terang soal emas 74 kg dan uang tunai lebih dari Rp400 miliar yang ditemukan penyidik Polri di kediaman pribadinya.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, berharap Febrie Adriansyah sebagai tersangka mau membuka secara jelas asal usul emas dan uang ratusan miliar yang disita kepolisian, dan siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan temuan tersebut.

Namun, Fernando mengaku meragukan pengungkapan kasus ini akan benar-benar tuntas setelah kepolisian melimpahkan penuntasan perkara korupsi mantan Jampidsus itu ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie, Habiburokhman: Jangan Ada Ego Sektoral Antarpenegak Hukum

"Saya sangat meragukan pelimpahan kasus tersebut dari Kortas Tipidkor Polri ke Kejaksaan. Sangat diragukan kalau Kejaksaan Agung akan membuka secara menyeluruh dan akan menyeret semua yang terlibat," kata Fernando kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Fernando juga yakin publik menaruh kecurigaan atas penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan. Masyarakat pesimis pengungkapan kasus tidak akan dilakukan secara tuntas dan transparan.

"Karena seolah seperti 'jeruk makan jeruk', yang tidak akan mungkin terjadi.

Publik akan lebih yakin kalau pelimpahan dari Polri ke KPK, bukan ke Kejaksaan," ucap Fernando

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.