Akurat Logo

Habiburokhman: Panja DPR Awasi Kasus Febrie, Seluruh Proses Akan Dibuka ke Publik

Moehamad Dheny Permana | 11 Juli 2026, 23:11 WIB
Habiburokhman: Panja DPR Awasi Kasus Febrie, Seluruh Proses Akan Dibuka ke Publik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum akan menyampaikan secara berkala perkembangan hasil pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung, termasuk kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Habiburokhman, setiap agenda dan langkah Panja akan diinformasikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR.

"Nanti agenda-agenda teknis Panja ini akan kami update terus," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Ia menjelaskan, Panja tidak hanya memantau perkembangan penyidikan, tetapi juga akan mengawasi sejumlah tahapan penting dalam proses penegakan hukum, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti.

"Mulai dari mungkin kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan, proses pemeriksaan tempat-tempat barang bukti, dan lain sebagainya. Kami akan memastikan seluruh aktivitas kami terbuka sehingga bisa diikuti masyarakat melalui teman-teman wartawan," ujarnya.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR berkomitmen mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

Menurutnya, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus tidak boleh menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Tanggapan KPK Terkait Pelimpahan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.