Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (17/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan, Febrie telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut Anang, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan setelah pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Berdasarkan sprindik dari penyidik Kortastipidkor Polri, salah satunya terkait perkara TPPU dan Asabri," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, memastikan akan mendampingi kliennya selama menjalani pemeriksaan.
"Iya, saya ikut mendampingi," kata Hotman kepada wartawan.
Baca Juga: Temui Jampidsus, Hotman Paris Isyaratkan Bakal Dampingi Febrie Adriansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








