Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel, Potensi Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

AKURAT.CO Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan.
Sebanyak 2,2 juta batang rokok tanpa pita cukai senilai sekitar Rp3,4 miliar diamankan sebelum sempat beredar di masyarakat.
Penindakan bermula dari patroli rutin petugas Bea Cukai yang memantau aktivitas bongkar muat di sebuah perusahaan ekspedisi di Kalimantan Selatan.
Petugas kemudian menemukan sejumlah paket mencurigakan dan melakukan pemeriksaan setelah menunjukkan identitas serta surat perintah kepada pihak ekspedisi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan paket tersebut berisi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) tanpa dilekati pita cukai.
Berdasarkan keterangan pihak ekspedisi, penerima barang diketahui baru meninggalkan lokasi untuk mencari mobil pikap sewaan guna mengangkut kiriman tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan seorang pria berinisial FS yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dimintai keterangan, FS mengakui seluruh paket rokok ilegal tersebut merupakan pesanannya. Ia selanjutnya dibawa ke gudang ekspedisi untuk menyaksikan proses pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan rokok yang dipesan dan diterima Saudara FS berupa BKC HT tanpa dilekati pita cukai sebanyak 143 koli," demikian keterangan Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Jumat (31/7/2026).
Dari hasil penghitungan, petugas mengamankan sekitar 2,2 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,4 miliar.
Bea Cukai memperkirakan negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp2,2 miliar apabila seluruh rokok ilegal tersebut berhasil beredar di pasaran tanpa membayar cukai.
Baca Juga: Disamarkan dalam Keramik, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri ke Burkina Faso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










