Tak Hanya Amplop untuk Raja Juli, KPK Ungkap Ada Dugaan Suap ke Pejabat Kemenhut

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar 12.500 dolar Singapura (SGD) kepada seorang pejabat di Kementerian Kehutanan sebelum Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, diduga menyerahkan uang kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Temuan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan gratifikasi yang menjerat Suhardiman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik menemukan dugaan pemberian uang kepada pihak di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang terjadi lebih awal, yakni sekitar Mei 2026.
"Penyidik menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar 14.000 dolar Singapura, diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Budi, uang sekitar 12.500 SGD tersebut diduga diberikan dalam rangka pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Artinya, ini juga mengonfirmasi bahwa pemberian dari pihak Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan berkaitan dengan pelepasan izin kawasan hutan. Pemberian kepada Pak Menteri bukan yang pertama, karena ada dugaan pemberian sebelumnya," ujarnya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pejabat Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang tersebut.
Penyidik juga memastikan hingga kini belum ada pengembalian dana dari pihak yang diduga menerimanya.
Selain menelusuri aliran uang, KPK mendalami komunikasi dan pertemuan antara Suhardiman dengan Raja Juli Antoni.
Penyidik menduga pertemuan pada 2 Juni 2026 di Kantor Kementerian Kehutanan bukan merupakan pertemuan pertama.
"Karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya pada April dan Mei," kata Budi.
Ia menambahkan, seluruh temuan tersebut masih akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan para saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Tentunya temuan-temuan penyidik dalam proses penyidikan ini masih perlu dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut melalui keterangan para saksi terkait rangkaian pemberian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Jangan Ditantang-tantang Begitu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









