Akurat Logo

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Langkah Tegas Aparat Keamanan

Wahyu SK | 19 Agustus 2026, 22:07 WIB
Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Langkah Tegas Aparat Keamanan
Stafsus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, meminta OPM menghentikan segala bentuk kekerasan yang merugikan masyarakat Papua. - Foto: Kompas.com

AKURAT.CO Kekerasan yang diduga dilakukan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Papua.

Dugaan penyanderaan terhadap sejumlah perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa warga sipil masih menghadapi risiko serius akibat aksi kelompok bersenjata.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, pada Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan informasi masyarakat, sebanyak 11 perempuan diduga menjadi korban. Dua orang telah ditemukan, masing-masing dalam kondisi meninggal dunia dan mengalami luka berat, sedangkan sembilan perempuan lainnya hingga kini belum diketahui keberadaan dan kondisinya.

Seorang korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tembak pada bagian perut ketika berusaha menyelamatkan anaknya.

Baca Juga: Natalius Pigai Peringati HUT RI di Papua: Semangat Kemerdekaan Harus Dirasakan di Seluruh Indonesia

Sementara seorang perempuan lainnya mengalami patah kaki setelah diduga dilempar ke jurang. Kedua korban kemudian dievakuasi masyarakat, dengan korban yang selamat dibawa ke Kampung Pilikogom untuk memperoleh penanganan.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penyanderaan tersebut. Aparat masih melakukan verifikasi untuk memastikan kronologi serta kondisi para korban.

Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, juga membenarkan adanya informasi mengenai dugaan penyanderaan warga di wilayah Jila. Aparat keamanan terus memantau perkembangan situasi dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat di lokasi.

“Iya benar, nanti saya jelaskan karena masih mengikuti rapat,” tutur Jozanda.

Peristiwa itu terjadi setelah kontak tembak antara kelompok bersenjata yang dikaitkan dengan OPM dan prajurit TNI pada Senin (17/8/2026). Insiden tersebut mengakibatkan tiga prajurit Satgas Yonif 133 menjadi korban, dengan satu prajurit gugur dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Dari Banten hingga Papua: Senyum Warga Usai Jembatan dan Air Bersih Hadir di Pelosok

Rangkaian kekerasan tersebut memunculkan perhatian terhadap pentingnya perlindungan masyarakat yang berada di wilayah rawan konflik. Tindakan terhadap warga sipil, terlebih perempuan dan anak-anak, dinilai tidak dapat dibenarkan karena hanya memperbesar penderitaan masyarakat.

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, sebelumnya telah meminta OPM menghentikan segala bentuk kekerasan yang merugikan masyarakat Papua. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga sipil harus ditempatkan sebagai kepentingan utama.

“Menghentikan segala bentuk aksi kekerasan, pembunuhan, dan penyiksaan terhadap sesama Orang Asli Papua (OAP) maupun warga sipil lainnya,” katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).

Menurut Lenis, tindakan kekerasan yang menyasar masyarakat justru menghambat terciptanya suasana aman dan mengganggu kehidupan sosial di Papua. Karena itu, langkah aparat keamanan untuk menjaga masyarakat dinilai penting dilakukan secara tegas, terukur, dan tetap mengedepankan keselamatan warga.

“Masyarakat di wilayah La Pago, Mee Pago, dan sekitarnya untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi isu-isu keamanan yang beredar,” jelas Lenis.

Baca Juga: Kemensos dan Komnas HAM Kerja Sama Tangani Ribuan Pengungsi Korban Konflik di Puncak Papua Tengah

Dukungan terhadap upaya aparat menjaga keamanan diharapkan semakin memperkuat perlindungan masyarakat sipil.

Penanganan situasi Jila juga diharapkan dapat memprioritaskan pencarian sembilan perempuan yang belum diketahui keberadaannya serta memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa ancaman kekerasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK