KPK Luruskan Isu OTT Kabupaten Bogor: Penyelidikan Dihentikan, Perkara Naik Penyidikan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK menegaskan kegiatan yang dilakukan tim di lapangan merupakan rangkaian penyelidikan, bukan sebuah OTT.
Kegiatan penyelidikan tersebut kini telah dihentikan setelah KPK memutuskan meningkatkan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, tim lembaga antirasuah telah melakukan kegiatan penyelidikan selama beberapa hari di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kegiatan itu dilakukan untuk mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana, sekaligus menentukan apakah perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: KPK Usut 'Sunat' Upah Bapenda Bogor, Rudy Susmanto dan Jaro Ade Terseret?
"Soal itu kami perlu meluruskan. Jadi, memang betul ada kegiatan penyelidikan beberapa hari yang sudah dilakukan oleh teman-teman KPK," kata Taufik, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Ia menjelaskan, penyelidikan merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang lazim dilakukan KPK. Mekanisme tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Dalam perkara Kabupaten Bogor, KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut. Selain itu, penyelidik turut menemukan dugaan persoalan dalam pengadaan barang dan jasa.
Hasil penyelidikan kemudian dibawa ke forum gelar perkara. KPK selanjutnya memutuskan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Meski demikian, penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dengan demikian, KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Baca Juga: Rektor Unsoed Tersangka, KPK Bongkar Tarif Rp650 Juta Demi Kursi Fakultas Kedokteran
Kondisi tersebut membuat KPK belum dapat membeberkan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi lengkap perkara.
Taufik meminta publik tidak berspekulasi atau terlebih dahulu menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum penyidik menyelesaikan proses pembuktian.
KPK memastikan perkembangan perkara, termasuk konstruksi kasus dan pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum, akan diumumkan kepada publik setelah proses penyidikan memungkinkan.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan korupsi di Kabupaten Bogor berkaitan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara.
Baca Juga: Kasus Suap Pelepasan Hutan, Stafsus Menhut Raja Juli Dipanggil KPK
Uang tersebut akan didalami lebih lanjut setelah penanganan kasus resmi naik ke tahap penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







