OTT Kuansing Diduga Bocor, KPK Pastikan Telusuri Sumber Informasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri dugaan kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dugaan itu mencuat setelah Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, sempat tidak berhasil diamankan saat tim melakukan operasi senyap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, lembaganya akan mendalami sumber kebocoran tersebut sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan operasi.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kebocoran berasal dari pihak yang mengetahui pergerakan tim KPK di lapangan.
Namun, Budi belum bersedia mengungkap lebih jauh mengenai sumber informasi tersebut.
Baca Juga: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK Usai OTT, Langsung Jalani Pemeriksaan
Ia menegaskan fokus utama penyidik saat itu adalah mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen karena keterangan keduanya dinilai penting untuk mengungkap perkara yang sedang ditangani.
"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait," ujar Budi.
Karena itu, KPK sempat mengimbau keduanya untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
"Sehingga kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif," katanya.
Belakangan pada malam harinya, Suhardiman dan Zulkarnaen akhirnya datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
Baca Juga: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Diburu
Keduanya dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang digelar di Kuantan Singingi dan Jakarta sejak Senin (29/6/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
KPK dijadwalkan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta langkah hukum selanjutnya setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara rampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








